JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menagih laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran penyelenggaraan acara balap mobil listrik internasional, Formula E. Menurut anggota Komisi Keuangan, Gilbert Simanjuntak, pemerintah DKI Jakarta telah mencairkan sejumlah anggaran acara Formula E selain commitment fee sebesar Rp 560 miliar.
“Sejak dianggarkan Rp 1,6 triliun, kami tak pernah tahu berapa yang sudah dibelanjakan atau dibayarkan. Tak pernah ada laporan, tak pernah ada bukti. Hanya lisan,” kata Gilbert kepada Tempo, kemarin.
Berdasarkan catatan DPRD, DKI telah menggelontorkan commitment fee senilai Rp 360 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan Rp 200 miliar pada APBD 2020. Selain anggaran tersebut, Gilbert melanjutkan, DKI pernah mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara balapan senilai Rp 305 miliar dalam APBD 2020. “Ini belum diketahui sudah dipakai juga atau belum,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Dalam rinciannya, penyertaan modal daerah bagi perusahaan pelat merah tersebut digunakan untuk studi kelayakan sebesar Rp 5 miliar, sosialisasi acara Rp 600 juta, penyediaan layanan umum Rp 10 miliar, dan lain-lain. Gilbert mengatakan Balai Kota masih menyisipkan anggaran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah yang berkaitan dengan atau menunjang pelaksanaan acara balap mobil listrik tersebut.
Lokasi yang rencananya digunakan balap Formula E di Kawasan Monas, Medan Merdeka Timur, Jakarta, 22 Februari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Salah satunya biaya revitalisasi lapangan Monumen Nasional (Monas) Rp 28 miliar dalam APBD 2019 dan Rp 115 miliar pada APBD 2020. Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kebudayaan juga memiliki mata anggaran yang berkaitan dengan balapan tersebut. Parlemen Kebon Sirih pun mencatat adanya pembayaran senilai Rp 432 miliar oleh PT Jakpro kepada bank yang berkaitan dengan Formula E sebagai biaya garansi atau jaminan penyelenggaraan.
“Sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan, gubernur memang boleh melakukan rasionalisasi anggaran tanpa melibatkan DPRD. Tapi masak sampai lima kali tak pernah mengajak DPRD? Kami mau mengawasi bagaimana? Ini komunikasinya tak baik,” kata Gilbert.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, yang meminta Gubernur Anies Rasyid Baswedan memberikan laporan yang transparan tentang anggaran Formula E. Minimnya komunikasi penggunaan anggaran antara DKI dan parlemen justru membuat gap informasi yang lebih sering menimbulkan prasangka, bahkan berita keliru atau hoaks. “Jangan hanya menyampaikan kalau commitment fee tidak hangus. Rakyat itu butuh kepastian status anggarannya bagaimana,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Manajer Komunikasi Korporat PT Jakarta Propertindo, Melisa Sjach, mengatakan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta tertunda, bukan dibatalkan. Dia menyatakan Formula E Operations (FEO) pun telah menerima alasan penundaan yang dilatarbelakangi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota. Jakpro memastikan tak ada kerugian materi yang dialami DKI atas putusan tersebut. Seluruh biaya yang telah dibayarkan tak hangus karena lomba akan diselenggarakan pada tahun-tahun berikutnya.
Adapun Jakpro tak merinci apa dan berapa biaya yang telah disetor untuk menjadikan DKI sebagai promotor, pemegang lisensi ABB FIA, dan tuan rumah balap Formula E. “Pemprov DKI Jakarta, Jakpro, serta Dinas Pemuda dan Olahraga akan memantau perkembangan situasi dan bekerja sama dengan FEO terkait dengan kemungkinan penjadwalan ulang acara Jakarta E-Prix,” kata Melisa.
Petinggi pemerintah provinsi minim komentar tentang anggaran Formula E. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hanya memastikan seluruh dana APBD yang digunakan untuk penyelenggaraan Formula E tak menimbulkan kerugian negara. “Ini kan force majeure. Pandemi ini tak bisa diduga. Berarti dana yang sudah dibayar itu tidak hilang,” kata Riza.
FRANSISCO ROSARIANS | ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI