maaf email atau password anda salah


DKI Izinkan Pemakaman di Luar TPU Covid-19

Pemakaman tumpuk dilakukan sejak Tegal Alur dan Pondok Ranggon mulai penuh.

arsip tempo : 173057157258.

Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, 2 Desember 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 173057157258.

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan penggunaan tempat pemakaman umum (TPU) untuk jenazah berprosedur Covid-19. Hal ini untuk mengatasi krisis lahan permakaman Covid-19 di Ibu Kota.

Seluruh 4.650 petak makam di blok khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, telah terisi per 20 Desember lalu. Sedangkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, kaveling Covid-19 yang per awal bulan ini tinggal 600 petak terus menyusut.

Sejak awal bul...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan