Mempertanyakan Status Hukum Sang Biduan
JAKARTA – Sejumlah kalangan mempertanyakan penetapan penyanyi GA sebagai tersangka video pornografi. Sebab, dia merekam video itu untuk dokumentasi pribadi dan tidak bermaksud menyebarkannya.
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini, menyesalkan keputusan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya yang menjadikan GA sebagai tersangka kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini