Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengklaim pemerintah aktif menginisiasi penyelidikan untuk pengamanan perdagangan (trade remedies) dalam negeri.
Pegawai menata makanan dan minuman kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, 1 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 168620563114_
JAKARTA — Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengklaim pemerintah aktif menginisiasi penyelidikan untuk pengamanan perdagangan (trade remedies) dalam negeri. Sepanjang 2020, KADI menyatakan ada tujuh kasus antidumping terhadap produk-produk asal India, Cina, Thailand, dan Malaysia.
"Pelaku usaha yang ingin melakukan inisiasi penyelidikan banyak, tapi kapasitas kami masih terbatas," ujar Bachrul kepada Tempo, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.