Mengamankan Pasar Produk Dalam Negeri
JAKARTA — Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengklaim pemerintah aktif menginisiasi penyelidikan untuk pengamanan perdagangan (trade remedies) dalam negeri. Sepanjang 2020, KADI menyatakan ada tujuh kasus antidumping terhadap produk-produk asal India, Cina, Thailand, dan Malaysia.
"Pelaku usaha yang ingin melakukan inisiasi penyelidikan banyak, tapi kapasitas kami masih terbatas," ujar Bachrul kepada Tempo, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini