Menanti Penampakan Barang Bukti
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI mengatakan telepon seluler dan barang-barang pribadi milik enam anggota Front Pembela Islam yang tewas ditembak polisi dijadikan barang bukti. Maka properti tersebut belum dapat petugas kembalikan ke keluarga korban.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, mengatakan, selain ponsel, petugas menguasai pakaian dan kartu identitas enam pengawal Rizi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini