JAKARTA – Penyidik tengah mendalami keterangan seorang saksi dalam peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 22 Agustus lalu. Saksi tersebut mengaku melihat api pertama kali dan berupaya untuk memadamkannya.
“Saksi potensial yang saat detik-detik kebakaran berada di sekitar lantai enam, Kantor Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, kemarin.
Menurut Awi, keterangan saksi itu akan diperiksa lebih lanjut untuk dicocokkan dengan keterangan saksi lain dan barang bukti yang ditemukan oleh tim penyidik. Salah satu kendala yang saat ini dihadapi penyidik adalah rusaknya rekaman kamera pengawas atau CCTV di gedung yang terbakar itu. “Banyak video yang terbakar dan rusak,” ujar dia.
Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan ahli kebakaran Institut Pertanian Bogor (IPB), api diperkirakan berasal dari aula Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung di lantai enam. Menurut petugas Kejaksaan, gedung tersebut merupakan tempat kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung serta bidang intelijen dan administrasi.
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar itu memiliki tujuh lantai. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada indikasi pidana dalam kebakaran ini. Salah satunya adalah penemuan senyawa hidrokarbon di gedung yang terbakar. Karena itu, polisi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi juga telah mengerucutkan pemeriksaan pada 12 nama dari 131 saksi yang telah dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui, sebelum kebakaran memang ada pekerjaan renovasi di lantai enam. Renovasi ini dikerjakan oleh tukang bangunan dari luar, mulai pukul 11.00 hingga 17.30 WIB. Sementara itu, api muncul sekitar satu jam setelah pekerja meninggalkan gedung. “Saat peristiwa ada petugas kebersihan dan pramubakti Kejaksaan Agung di lokasi,” kata Awi. “Kami dalami sejauh mana, apa yang dia dengar, dia rasakan, dia alami, itu yang didalami penyidik."
Kepala Pusat Penerangan Masyarakat dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menolak berkomentar tentang segala informasi berkaitan dengan peristiwa kebakaran di kantornya. Dia enggan mengkonfirmasi tentang saksi-saksi yang tengah diperiksa oleh kepolisian. Begitu juga dengan temuan senyawa hidrokarbon yang menguatkan dugaan kebakaran itu bukan akibat korsleting listrik. “Masalah tersebut sudah ditangani kepolisian,” kata Hari.
Praktisi hukum Junimart Girsang mengatakan kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu terjadi saat kasus suap yang melibatkan konglomerat Djoko Tjandra tengah mencuat. Apalagi kasus ini menyeret nama seorang jaksa yang berkantor di gedung tersebut. "Informasi adanya kesengajaan dalam kebakaran ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan ini bakal semakin menurun," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Karena itu, kata Girsang, polisi harus mengungkap oknum pelaku dan motif di balik pembakaran gedung Korps Adhyaksa tersebut. Masyarakat saat ini sedang menunggu hasil penyidikan. Apalagi di gedung yang terbakar itu terdapat ruang intelijen yang sarat berisi informasi dan data-data strategis. "Ini adalah situasi yang genting dan perlu mendapatkan atensi khusus dari Presiden beserta jajaran penegak hukum," ucap dia.
FRANSISCO ROSARIANS | ANDITA RAHMA
11