Berharap Efek Jera dari Penambahan Denda
Setiap pelanggar protokol kesehatan tercatat di database DKI dan akan dikenai hukuman lebih berat jika mengulangi kesalahan.
JAKARTA – Mulai sekarang, warga Jakarta harus berpikir ulang sebelum melangkah ke luar rumah tanpa masker. Sementara kemarin-kemarin sanksi pelanggaran protokol pencegahan Covid-19 bisa dianggap angin lalu, kini hukumannya bisa berkali lipat dari sekadar satu jam menyapu fasilitas umum.
Petugas punya senjata baru: Jak APD, aplikasi di ponsel pencatat pelanggar protokol kesehatan. “Orang yang melanggar, identitasnya akan masuk dalam a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini