maaf email atau password anda salah


Penataan Kampung Jakarta Terganjal Status Lahan

Program pembenahan permukiman berpotensi melanggar aturan tata ruang.

arsip tempo : 171539829551.

Rumah semi permanen di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171539829551.

JAKARTA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyatakan membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan permasalahan alas hak 21 kampung yang akan mereka benahi. Sebab, sebagian permukiman itu berdiri di tanah milik pihak lain, termasuk tanah negara, perusahaan pelat merah, dan swasta.

“Kami harus teliti, supaya enggak ada masalah di kemudian hari,” kata Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan