Janji Senayan Merangkul Buruh
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat mendekati sejumlah kelompok buruh untuk memuluskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di parlemen. Organisasi buruh yang dilobi adalah mereka yang mengundurkan diri dari keanggotaan tim teknis tripartit yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan pada bulan lalu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Federasi Pekerja Seluruh Indonesia (FPSI) Indra Munaswar m...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini