Pengabaian Aturan Sebarkan Virus di Perkantoran
JAKARTA – Sejumlah perusahaan di Jakarta melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hal itu berpotensi meningkatkan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di perkantoran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai pengabaian perusahaan terhadap peraturan pembatasan sosial transisi berisiko meningkatkan penularan Covid-19 di perkantoran. “Ketidaktaatan ini menjadi penyebaran,” kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini