maaf email atau password anda salah


Pengabaian Aturan Sebarkan Virus di Perkantoran

Sebanyak 456 perusahaan melanggar aturan limitasi transisi, termasuk melebihi batas maksimal kapasitas kantor.

arsip tempo : 171414679673.

Suasana sepi kantor PLN Pusat di Jalan Trunojoyo, Jakarta, 24 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171414679673.

JAKARTA – Sejumlah perusahaan di Jakarta melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hal itu berpotensi meningkatkan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di perkantoran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai pengabaian perusahaan terhadap peraturan pembatasan sosial transisi berisiko meningkatkan penularan Covid-19 di perkantoran. “Ketidaktaatan ini menjadi penyebaran,” kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan