maaf email atau password anda salah


Pakar Tata Kota: Perluasan Ancol Tak Berpayung Hukum

Izin perluasan Ancol seharusnya bersandar pada Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

arsip tempo : 173077901836.

Lokasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, 1 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 173077901836.

JAKARTA - Kritik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang memberikan izin perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol menguat. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. "Harus dibatalkan," kata pakar planologi itu kepada Tempo, kemarin.

Menurut Nirwono, peta rencana detail tata rua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan