maaf email atau password anda salah


Penutupan Diskotek Dibatalkan, DKI Ajukan Banding

Hakim dinilai keliru karena menuduh pemerintah tergesa-gesa menerbitkan surat pencabutan izin.

arsip tempo : 171391624194.

Diskotek Golden Crown disegel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari Jakarta Barat, 8 Februari 2020. ANTARA/Devi Nindy. tempo : 171391624194.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat pencabutan izin operasional Diskotek Golden Crown, Glodok, Jakarta Barat. Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Bambang Ismadi, menilai pertimbangan majelis hakim keliru karena menuduh Pemerintah Provinsi tergesa-gesa saat menerbitkan surat pencab

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan