Polisi Periksa Lima Saksi Pencabulan di Gereja
DEPOK – Polisi telah menetapkan seorang pengurus gereja di Kota Depok sebagai tersangka pencabulan. Tersangka bernama Syahril Marbun, 42 tahun. Pria ini diduga telah mencabuli belasan anak yang aktif dalam kegiatan di gerejanya.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka adalah teman korban dan pengurus gereja. “Saksi yang diperiksa sementa...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini