Bersandar pada Patroli Satpol PP

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi, termasuk penerapan pembatasan di tempat kerja. Mulai Senin lalu, pemerintah provinsi mengizinkan kembali industri mempekerjakan karyawannya di kantor setelah menjalankan aturan bekerja di rumah sejak Maret.
Namun, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur PSBB Transisi, kantor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini