maaf email atau password anda salah


DKI Lacak Pemudik tanpa Surat Izin

Setelah pembatasan sosial berskala besar berakhir, pemeriksaan SIKM akan dipersempit di perbatasan Jakarta.

arsip tempo : 173078552982.

Petugas melakukan verifikasi kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) calon penumpang terkait persyaratan untuk membeli tiket Kereta Api Luar Biasa di Stasiun Gambir, Jakarta, 28 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah. tempo : 173078552982.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melacak warga Ibu Kota yang nekat melanggar larangan mudik. Pelacakan itu di antaranya dengan mengerahkan pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk memeriksa tempat tinggal penduduk di lingkungan masing-masing. Upaya pemerintah ini dinilai efektif untuk memantau penduduk yang keluar atau masuk wilayah Ibu Kota.

Di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sebanyak 20 penduduk ter...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan