maaf email atau password anda salah


Pelanggar Larangan Mudik Diancam Denda dan Kurungan

Akan ada penyekatan di jalan arteri dan jalan tol untuk memastikan masyarakat tidak mudik.

arsip tempo : 173079430381.

Pengendara sepeda motor melintasi jalur menuju Karawang melewati Jalan M Hasibuan di Bekasi, Jawa Barat, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173079430381.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengancam akan menjatuhkan sanksi denda dan kurungan kepada pelanggar aturan larangan mudik. Namun sanksi itu baru diterapkan setelah 7 Mei mendatang. "Itu ancamannya, keputusannya nanti tergantung proses di tangan Korlantas (Korps Lalu Lintas)," ujar Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Perhubungan, Umar Aris, kemarin.

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengend

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan