Pelanggar Pembatasan Sosial di Tangerang Mulai Ditindak
TANGERANG – Kepolisian mulai menindak pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Kemarin, petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tangerang menggelar operasi simpatik di sejumlah jalan besar di ibu kota Banten tersebut.
"Pada hari pertama, 262 orang pelanggar PSBB ditemukan petugas," kata Komisaris Besar Ade Ary Syam, Kepala Polres Tangerang, seperti dilaporkan Antara, kemarin. Kepada pengendara, baik sepeda mot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini