maaf email atau password anda salah


Pengusaha Mengklaim Patuhi Aturan Limitasi

Perusahaan telah menjalankan protokol pencegahan Covid-19 seperti yang dianjurkan pemerintah.

arsip tempo : 171411548430.

Pertokoan yang tutup di ITC Roxy Mas, Jakarta, kemarin. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171411548430.

JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengklaim perseroan yang mendapat pengecualian-bisa beroperasi selama pembatasan sosial-telah mengikuti protokol pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) dalam beroperasi sehari-hari. Misalnya dengan menerapkan physical distancing di ruang kerja. "Karyawan juga diukur suhu tubuhnya, kalau lebih dari 37 derajat Celsius enggak boleh masuk kantor dulu," ujar dia kepada Tempo,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan