maaf email atau password anda salah


Kendaraan Pribadi Tak Luput dari Limitasi

Gubernur Anies menyatakan ojek online tetap dapat mengangkut penumpang.

arsip tempo : 171402876445.

Pengemudi ojek online saat membawa penumpang di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa lalu. . tempo : 171402876445.

JAKARTA - Ketentuan baru berkumandang dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Setelah pengaturan mobilitas warga Ibu Kota di tengah pandemi virus corona terfokus pada pengguna transportasi publik, kini pengguna kendaraan pribadi juga terkena pembatasan.

Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Kepala Polda Metro Jaya, menyebutkan sepeda motor kini hanya bisa difungsikan sendirian. "Itu (berboncengan) jelas melanggar physical distancing," kata di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan