maaf email atau password anda salah


Grab dan Gojek Patuhi Aturan Pembatasan

Setelah Jakarta berstatus PSBB, pengojek online dilarang membawa penumpang.

arsip tempo : 173078554837.

Pengemudi Ojek Online di Palmerah, Jakarta, kemarin. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 173078554837.

JAKARTA - Perusahaan penyedia layanan jasa angkutan umum daring (online) bersedia mengikuti aturan pemerintah tentang penetapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Perusahaan saat ini masih mempelajari aturan dalam PSBB agar bisa diterapkan kepada pengemudi yang menjadi mitra mereka.

"Pada prinsipnya, kami selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan