Penentuan Wakil Gubernur DKI Dinilai Krusial
Senin, 6 April 2020

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memutuskan untuk menuntaskan rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta meskipun saat ini pemerintah tengah menjalankan social distancing (pembatasan interaksi sosial). Alasannya, Ibu Kota sedang menghadapi masalah berat, sehingga membutuhkan wakil gubernur agar bisa membantu tugas Gubernur Anies Baswedan.
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengatakan mayoritas anggota Dewan sudah se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini