Pungutan Pajak Transaksi Digital Dilakukan Bertahap
JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan langkah pemerintah memungut pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) harus dirumuskan hati-hati karena berpotensi memicu friksi dengan otoritas negara asal. Sebagai negara anggota Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), Indonesia harus menyelaraskan implementasi pungutan pajak penghasilan (PPh) atas P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini