maaf email atau password anda salah


Anak yang Jadi Tersangka Pembunuhan Diusulkan Jalani Pengobatan

Penjara tidak memiliki fasilitas rehabilitasi untuk memulihkan mental bocah perempuan itu.

arsip tempo : 172204154327.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan anak di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu lalu. TEMPO/ADE RIDWAN YANDWIPUTRA. tempo : 172204154327.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai hukuman penjara tidak tepat diberikan kepada NF, 14 tahun, yang menjadi tersangka pembunuhan. Sebab, penjara tidak memiliki fasilitas rehabilitasi untuk memulihkan mental bocah perempuan itu. "Fasilitas itu seperti terapis, konselor, dan psikolog. Itu tidak ada di lapas (lembaga pemasyarakatan) anak," kata Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elvina, kemarin.

Ata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan