Otoritas Permudah Kebijakan Pembelian Kembali Saham
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons penurunan agresif indeks harga saham gabungan (IHSG) beberapa hari terakhir dengan mengeluarkan kebijakan pelonggaran berkaitan dengan pembelian kembali (buyback) saham. Seperti diketahui, pelemahan harian IHSG kemarin mencapai titik terdalam, yaitu melorot hingga 6,58 persen ke level 5.136,81. Sejak awal tahun hingga 9 Maret 2020, kinerja indeks tercatat terus mengalami tekanan signifikan, y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini