Ombudsman Cermati Pemukulan Siswa oleh Guru di Bekasi
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya meminta insiden pemukulan di SMA Negeri 12 Kota Bekasi diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab, kekerasan terhadap anak di sekolah sudah sering terjadi dan selama ini hanya diselesaikan dengan sanksi administrasi. "Sanksi administrasi tidak terbukti memberikan efek jera," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho, kemarin.
Teguh berencana datang ke Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini