Ombudsman Cermati Pemukulan Siswa oleh Guru di Bekasi
Jumat, 14 Februari 2020
Kekerasan di sekolah sering kali terjadi dan pelaku hanya mendapat sanksi administrasi.
Siswa SMA Negeri 12, Kota Bekasi, berunjuk rasa meminta guru yang viral karena memukul siswa terlambat masuk sekolah dipertahankan, kemarin. Tempo/Adi Warsono. tempo : 167995881178
JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya meminta insiden pemukulan di SMA Negeri 12 Kota Bekasi diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab, kekerasan terhadap anak di sekolah sudah sering terjadi dan selama ini hanya diselesaikan dengan sanksi administrasi. "Sanksi administrasi tidak terbukti memberikan efek jera," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho, kemarin.
Teguh berencana datang ke Kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.