JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan Rp 188 miliar dari kas daerah untuk korban banjir besar di Jakarta pada awal 2020 lalu. Dana bantuan itu diambil dari pos anggaran belanja tak terduga.
Diputuskan pada Senin lalu, Balai Kota belum rampung menghitung rincian bantuan tersebut. "Masih dihitung, belum ada data resminya," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, kemarin.
Badan Perencanaan Pembangunan, dia melanjutkan, masih menunggu data Biro Tata Pemerintahan DKI untuk mengetahui jumlah calon penerima bantuan. Edi juga belum dapat memastikan jumlah belanja tak terduga yang akan dipakai untuk membantu korban banjir. "Tapi dana belanja tak terduga masih available untuk digunakan," kata dia.
Berdasarkan data sementara Dinas Sosial DKI, terdapat 2.646 dari 3.821 rukun tetangga yang terkena dampak banjir dengan tingkat kerusakan berbeda. Senada dengan Edi, Kepala Dinas Sosial DKI Irmansyah mengatakan pembahasan skema dan mekanisme urun rembug ihwal bantuan untuk korban banjir tersebut masih berlangsung. "Masih kami bahas," ujarnya.
Yang pasti, kompensasi ini terpisah dari bantuan pemerintah pusat. Awal pekan lalu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memberikan uang kerahiman Rp 500 ribu per bulan untuk keluarga yang rumahnya rusak diterjang banjir. Jangka waktunya hingga enam bulan. Bantuan tunai itu diberikan sebagai pengganti hunian sementara seperti yang pemerintah bangun bagi korban gempa Sulawesi Tenggara pada 2018.
Bantuan tersebut berasal dari Anggaran Dana Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain memberikan uang kerahiman, BNPB menggelontorkan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp 10 juta untuk kerusakan ringan, Rp 25 juta buat kerusakan sedang, dan Rp 50 juta untuk kerusakan berat. BNPB mencatat terdapat 1.317 rumah rusak berat, 7 rusak sedang, dan 544 rusak ringan akibat banjir di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi pada awal 2020 lalu.
BNPB belum mengucurkan bantuan ini karena menunggu pendataan korban. Mereka akan mendata dan memverifikasi korban banjir bersama pemerintah provinsi dan tingkat II setelah kondisi tanggap darurat berlalu pada pekan-pekan mendatang. "Kami terus berkoordinasi dengan BNPB untuk memastikan data jumlah korban dan wilayah yang terkena dampak," ujar Irmansyah.
Juru bicara BNPB, Agus Wibowo, mengatakan warga yang ingin mendapatkan bantuan perlu melengkapi sejumlah dokumen. Berkas-berkas itu di antaranya surat keputusan tanggap darurat yang ditandatangani pemerintah daerah setempat.
Penggunaan anggaran belanja tak terduga oleh pemerintah DKI ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pekan lalu, Tito mengatakan pemerintah daerah dapat menggunakan pos anggaran tersebut untuk penanganan lanjutan pascabencana. Syaratnya, bencana tersebut sudah berstatus tanggap darurat.
Menurut Tito, dari tiga provinsi yang terhantam banjir, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, belum ada satu pun yang mengeluhkan kondisi anggarannya untuk penanganan pascabencana. "Harapan kami, mereka sudah antisipasi (anggarannya)," kata dia.INGE KLARA SAFITRI
DKI Siapkan Rp 188 Miliar untuk Korban Banjir