Pedagang mengevakuasi barang dagangannya yang terendam banjir di Mal Cipinang Indah, Jakarta Timur, 1 Januari lalu. ANTARA/Galih Pradipta. tempo : 167500718199
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI menanggapi enteng rencana pengusaha dan pengelola pusat belanja yang akan mengajukan gugatan dan kompensasi akibat banjir besar yang melanda Ibu Kota pada 1 Januari lalu. Caranya, dengan melihat rencana detail tata ruang (RDTR).
"Kami juga harus cek, sudah sesuai belum (dengan RDTR). Kalau perizinan pusat belanja tak sesuai, kami akan tegakkan sanksi. Soal banjir, kuncinya kan di tata ruang," kata Sekretaris Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.