Pemilik 1.104 Mobil Mewah di DKI Belum Melunasi Pajak
Kamis, 5 Desember 2019
Sebanyak 336 unit mewah telah diblokir karena pemilik memanipulasi data kepemilikan kendaraan.
Display mobil mewah yang dijual salah satu showroom mobil mewah di kawasan Sunter, Jakarta. [TEMPO/Muhammad Hidayat; HI2019021903]. tempo :
168644984583_
JAKARTA – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta mencatat, hingga 4 Desember 2019, sebanyak 1.104 unit mobil mewah belum dilunasi pajak kendaraannya. Dari jumlah itu, 336 di antaranya diblokir karena pemiliknya menggunakan identitas orang lain dalam data kepemilikan kendaraan.
Kepala BPRD Jakarta Faisal Syarifuddin mengatakan manipulasi data kepemilikan kendaraan ini biasanya dilakukan untuk menghindari pajak progresif. Bahkan, ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.