Langkah Mundur Pemilihan Wakil Gubernur
JAKARTA - Polemik pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta memasuki babak baru. Pekan lalu, Partai Gerindra melayangkan surat pengajuan empat nama calon wakil gubernur versi mereka ke Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tindakan ini melangkahi kesepakatan di antara dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam pemilihan gubernur 2017. Setelah Sandiaga mengundurkan diri untuk berlaga dalam pemilihan presiden 2019 bersama Pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini