DKI Pangkas Anggaran Pengadaan Lahan Ruang Terbuka Hijau
Senin, 4 November 2019

JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta sepakat memangkas anggaran Dinas Kehutanan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, dari Rp 1,08 triliun menjadi Rp 700 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman.
"Memang ada kebutuhan untuk memangkas anggaran, sehingga kami setujui," kata Ketua Komisi D, Ida Mahmudah, akhir pekan lalu. "Kami
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini