JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra, mengundurkan diri dari jabatannya. Kedua pejabat ini mundur di tengah masa pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima keputusan pengunduran diri Mahendra. "Ini adalah sikap yang perlu dihormati ketika memilih untuk memberikan kesempatan kepada yang lain," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, kemarin.
Rancangan KUA-PPAS 2020 yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendapat sorotan dari pelbagai kalangan. Sebab, rancangan anggaran itu mengandung pelbagai usulan program dengan anggaran yang tidak wajar.
Partai Solidaritas Indonesia, misalnya, menemukan usul pembelian lem merek tertentu dengan anggaran Rp 82,8 miliar. Usul itu datang dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain itu, PSI menemukan usul anggaran Rp 5 miliar untuk menyewa influencer media sosial asal luar negeri untuk mempromosikan pariwisata Jakarta.
Anies menerangkan bahwa Mahendra bakal menjadi widyaiswara setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bappeda. Widyaiswara adalah pegawai negeri yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas mendidik, mengajar, dan melatih pegawai negeri pada lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah.
Selanjutnya, posisi Mahendra bakal digantikan sementara oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, hingga pejabat baru terpilih melalui lelang terbuka. "Posisi kepala Bappeda akan diumumkan segera, setelah ada seleksi terbuka," kata Anies.
Sri Mahendra baru menduduki jabatan Kepala Bappeda DKI Jakarta sejak 10 bulan lalu.
Mahendra mengatakan dia mundur karena pemerintah DKI membutuhkan perbaikan kinerja. "Seperti diketahui situasi kondisi saat ini yang tentunya membutuhkan kinerja pemerintah yang lebih baik, saya mengajukan pengunduran diri supaya akselerasi Bappeda akan lebih ditingkatkan," katanya.
Sebelumnya, Mahendra menjelaskan, saat menyusun rancangan anggaran daerah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mengisi komponen anggaran agar pagu anggaran keluar. Namun, ada beberapa pegawai SKPD yang mengisi komponen anggaran itu dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, ditemukanlah sejumlah anggaran yang janggal.
Menurut Mahendra, SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyisir kegiatan yang pengusulan anggarannya bermasalah. "Termasuk komponen-komponen (anggaran) yang tidak baik," ujar dia, Rabu lalu.
Adapun Edy belum memberikan pernyataan atas pengunduran dirinya. Pertanyaan Tempo melalui pesan elektronik tak kunjung dibalasnya hingga tenggat tulisan usai.
Gubernur Anies pun mengaku belum mengetahui alasan pengunduran Edy. "Beliau (Edy) hanya menyerahkan surat pengunduran diri dan belum ada informasi lebih jauh," ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir, menyanggah jika pengunduran diri Edy dianggap berkaitan dengan polemik usulan anggaran untuk influencer luar negeri senilai Rp 5 miliar. "Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ," ujar dia.
Menurut Chaidir, Edy mengundurkan diri atas permintaannya sendiri. Edy meminta agar ditempatkan sebagai staf di salah satu anjungan di Taman Mini Indonesia Indah.
Edy Junaedi dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak 3 Juli 2015.
Anies mengklaim pembahasan anggaran daerah bersama DPRD tidak akan terpengaruh, meski dua pejabatnya mengundurkan diri. "Insya Allah tidak. Nanti kan ada plt-nya (pelaksana tugas)," tuturnya.
Berbeda dengan Anies, anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta, Gembong Warsono, khawatir pejabat sementara tidak menguasai perencanaan penganggaran daerah yang kini tengah dibahas. "Karena plt kan tidak ikut merancang anggarannya dari awal," katanya. IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ | GANGSAR PARIKESIT
Pegawai yang Asal Input Anggaran Bakal Diperiksa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memeriksa sejumlah pegawai yang asal-asalan memasukkan data ke rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. "Mereka yang mengerjakan dengan seenaknya akan kami periksa semuanya," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Termasuk yang akan diperiksa, menurut Anies, adalah pegawai yang memasukkan usul pembelian lem senilai Rp 82 miliar dan bolpoin Rp 124 miliar. "Semua yang bekerja kemarin dengan asal jadi, asal masuk, akan diperiksa."
Menurut Anies, pemeriksaan tersebut untuk memastikan anggaran janggal tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia atau faktor lain. Tidak tertutup kemungkinan juga, kata dia, data tersebut diinput oleh orang lain. "Praktik-praktik itu banyak," ujarnya.
Pemeriksaan itu, kata Anies, akan dilakukan oleh tim ad hoc yang diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI. Pegawai yang terbukti melakukan kesalahan akan diberi sanksi sesuai dengan pelanggarannya. "Jika ditemukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan yang dilanggar," ujar dia.
Sebelumnya, Anies mengungkapkan sejumlah anggaran aneh dalam rancangan KUA-PPAS 2020. Di antaranya adalah rencana pembelian alat tulis kantor yang pada 2020 dianggarkan Rp 1,6 triliun. Tahun ini, anggaran pembelian alat tulis kantor itu sebesar Rp 349 miliar.
Anies pun meminta agar para pejabat satuan kerja perangkat daerah menyisir ulang semua anggaran tak masuk akal di instansinya. "Yang tidak perlu-perlu itu, bapak-ibu sekalian hapusin," kata Anies dalam rekaman video pertemuan pada 23 Oktober lalu yang diunggah di YouTube.