DKI Tak Pastikan Upah Minimum Naik 8,5 Persen
JAKARTA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan pemerintah belum bisa memastikan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020. Alasannya, pemerintah Jakarta masih harus mengkaji hasil survei tentang kebutuhan hidup layak (KHL) di Ibu Kota.
Menurut Andri, pemerintah Jakarta memang sudah menerima Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 308 Tahun 2019 yang memerintahkan peningkatan upah minimum di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini