JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menuntaskan verifikasi terhadap sejumlah perguruan tinggi swasta yang akan menjalin kerja sama dalam program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI mulai memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus swasta itu tahun depan.
"Perguruan tinggi (swasta) harus akreditasi A, lalu program studinya juga harus A," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Yanto, kepada Tempo, kemarin. "Jadi, kalau perguruan tingginya A tapi program studinya tidak, beasiswa tak bisa diberikan."
Program KJMU telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jakarta 2018-2022. Sejauh ini, pemerintah DKI baru memberikan beasiswa KJMU kepada 5.061 mahasiswa yang kuliah di 90 perguruan tinggi negeri. Beasiswa Rp 20 juta per tahun ini mengalir ke 3.627 mahasiswa pemegang kartu identitas warga Jakarta yang menempuh pendidikan di enam perguruan tinggi negeri di Ibu Kota. Sisanya diberikan kepada 1.434 mahasiswa yang kuliah di 84 perguruan tinggi negeri di beberapa provinsi.
Menurut Yanto, persyaratan bagi perguruan tinggi swasta yang peserta didiknya layak menerima KJMU cukup ketat. Verifikasi dilakukan secara mendetail sampai kualitas program studi yang diambil mahasiswa calon penerima KJMU. Karena itu, pemerintah DKI hingga saat ini belum menetapkan satu perguruan tinggi swasta pun yang memenuhi kriteria.
Berdasarkan informasi di situs berita milik pemerintah DKI, www.beritajakarta.id, Dinas Pendidikan sudah mendaftar 11 perguruan tinggi swasta yang berpotensi menjadi mitra dalam program KJMU. "Perguruan tinggi swasta (itu) harus berada di Jakarta," kata Yanto. Sedangkan mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi swasta di luar Provinsi DKI Jakarta, kata dia, tak bisa menerima beasiswa KJMU.
Setelah penetapan perguruan tinggi swasta sebagai mitra pemerintah DKI, menurut Yanto, mahasiswa di kampus tersebut baru akan mendapat informasi tentang peluang pengajuan KJMU. Proses pengajuannya sama dengan KJMU untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri. Peserta mengisi dan mengirimkan sejumlah surat permohonan bermeterai. Mahasiswa yang lolos seleksi akan menerima beasiswa selama delapan semester untuk program sarjana (strata 1) dan enam semester untuk program diploma 3.
"Syarat yang utama, KJMU hanya untuk mahasiswa dari keluarga tak mampu," ucap Yanto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan program KJMU dirancang untuk memastikan mahasiswa yang berprestasi tak kehilangan kesempatan menempuh pendidikan yang layak. Beasiswa ini juga menjadi peluang bagi mahasiswa berprestasi untuk mengembangkan diri di dalam dan luar kelas.
Kerja sama pemerintah DKI dengan perguruan tinggi, menurut Anies, termasuk hal pembinaan serta pengawasan atas penerima KJMU, demi melahirkan calon pemimpin di Ibu Kota.
"Saya menganjurkan bagi teman-teman penerima KJMU, Anda harus dua-duanya dapat, yaitu prestasi akademik yang tinggi dan kemampuan kepemimpinan yang berkembang dengan baik. Targetkan di situ. Bangsa ini membutuhkan banyak pemimpin yang terdidik," kata Anies.
Anies juga meminta mahasiswa penerima KJMU terlibat dalam pelbagai kegiatan di kampus dan masyarakat. Meski hal itu tak ada dalam syarat tertulis, menurut dia, penerima KJMU harus menjadi lulusan yang berpengaruh. "Hari ini Anda menerima KJMU. Suatu saat nanti, Anda harus bisa menjadi orang yang memberikan beasiswa kepada adik kelas Anda," ucapnya. FRANCISCO ROSARIANS
Dinas Verifikasi Kualitas Perguruan Tinggi Swasta