DPRD Sepakat Tak Mengulang Proses Pemilihan Wakil Gubernur
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat mempercepat proses pemilihan calon wakil gubernur selepas pelantikan pemimpin lembaga legislatif itu. Kesepakatan telah tercapai pada pembahasan draf Tata Tertib DPRD periode 2019-2024. Salah satu poin kesepakatan itu menyatakan DPRD tak akan membentuk ulang panitia khusus (pansus) pemilihan calon wakil gubernur.
"Ya. Sepakat tak perlu diulang. Karena draf itu sudah masuk d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini