maaf email atau password anda salah


Ombudsman Sebut Penempatan Kabel di Udara Salahi Aturan

Ombudsman berencana meminta penjelasan dari Apjatel pekan ini.

arsip tempo : 171412221714.

Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya, Jakarta, 10 Juli lalu.. tempo : 171412221714.

JAKARTA – Ombudsman DKI Jakarta menyatakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta berhak memotong kabel udara dalam upaya menata dan merevitalisasi trotoar di Cikini, Jakarta Pusat. Alasannya, penempatan kabel utilitas di udara itu sudah tidak dibolehkan sejak pemerintah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas. "Bisa dikatakan, penempatan kabel di udara ini semuanya ilegal," kata Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakart

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan