Neokolonialisasi dalam Revisi KUHP
Ikhsan Yosarie
Peneliti SETARA Institute for Democracy and Peace
Dalam tulisannya di salah satu media cetak nasional, Muladi, Tim Ahli Pemerintah dalam Perumusan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), menjelaskan bahwa misi utama rancangan itu adalah dekolonialisasi kodifikasi hukum pidana yang usianya sudah lebih dari 100 tahun, yakni sejak 1 Januari 1918, yang secara terstruktur, sistematis, dan masif diberlakukan oleh pemerintah k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini