Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan Izin Bengkel
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana menetapkan layanan uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan izin usaha bengkel kendaraan bermotor. Pemerintah meminta pemilik bengkel segera memiliki alat uji emisi demi mengurangi pencemaran udara yang berasal dari asap knalpot kendaraan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menjelaskan syarat itu akan diterapkan bagi bengkel yang dianggap mampu melakukan uji emisi kendaraan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini