DKI Soroti Pembangkit Listrik Milik PLN
JAKARTA - Informasi bahwa debu batu bara ikut memperkeruh udara Ibu Kota tampaknya telah sampai ke meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, yang terbit pada 1 Agustus lalu, Anies menyinggung masalah tersebut.
Gubernur memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk memastikan aktifnya pemantauan berkelanjutan atas emisi dari pembangkit listrik dan cerobong indu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini