Perusahaan Dituding Membakar Lahan untuk Kebun Sawit
Senin, 12 Agustus 2019
Polisi menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda Riau Inspektur Jendral Pol Widodo Eko Prihastopo (tengah) menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka korporasi . tempo : 167950942679
JAKARTA - Kepolisian Daerah Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Sunarto, mengatakan, saat ini kasus yang melibatkan perusahaan itu sedang dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik kepolisian. Sunarto menyatakan perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti.
Selain itu, p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.