Polisi Usut Peran Pegawai Pertanahan dalam Penipuan Berkedok Notaris
Kamis, 8 Agustus 2019
Komplotan penipu dengan kerugian Rp 214 miliar sempat membalik nama sertifikat tanah milik korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus tindak pidana penipuan dengan sindikat properti . tempo : 167945442919
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki kemungkinan ke terlibatan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus penipuan jual-beli rumah yang dilakukan komplotan notaris palsu. Pasalnya, para pelaku bisa membalik nama sertifikat rumah tanpa sepengetahuan pemilik yang menjadi korban.
"Apakah ini memang di palsukan sama mereka atau ada kerja sama, ini yang kami dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.