DPRD Terancam Gagal Tuntaskan Pemilihan Wakil Gubernur DKI
Kamis, 8 Agustus 2019
Muncul wacana untuk menyerahkan pemilihan kepada anggota DPRD periode 2019-2024.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta, 26 Juni lalu. Calon wakil gubernur akan dipilih oleh anggota DPRD. tempo : 167945342868
JAKARTA - Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta tinggal tersisa tiga pekan lagi. Waktu yang tersisa ini dinilai tidak akan cukup untuk menuntaskan tahapan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus, mengatakan sudah muncul wacana untuk melempar proses pemilihan wakil gubernur kepada anggota Dewan periode 2019–2024. "Mungkin akan dipilih setelah pelantikan DPRD yang baru," kata Bestari,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.