DKI Didesak Menarik Uang Muka Pengadaan Bus Transjakarta
Kamis, 1 Agustus 2019
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengkaji pembatalan kontrak pengadaan melalui jalur hukum.
Bus Transjakarta yang sudah tidak digunakan lagi diparkir di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 25 Juli lalu. . tempo : 168006432021
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta kembali mendorong pemerintah DKI untuk menarik uang muka pengadaan 459 bus Transjakarta pada 2013. Berdasarkan hasil audit, uang muka yang telah dibayarkan oleh Dinas Perhubungan Jakarta itu sebesar Rp 106,8 miliar. "Mudah-mudahan (uang muka) bisa balik karena kami berharap tidak terjadi kerugian negara," kata Kepala BPK Jakarta Yuan Chandra Jaisin, Selasa lalu.
Potensi kerugian negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.