maaf email atau password anda salah


Kepentingan Pemegang Saham Jadi Dalih Pengembang Reklamasi

Jakarta Propertindo tak tahu perusahaan mitranya turut menggugat pemerintah DKI.

arsip tempo : 171539093919.

Bangunan di kawasan Pulau D hasil reklamasi di kawasan pesisir Jakarta, 18 Juni lalu.. tempo : 171539093919.

JAKARTA – Pengembang pulau reklamasi menjadikan kepentingan pemegang saham sebagai dalih dalam mengajukan gugatan atas pencabutan izin menguruk Teluk Jakarta. Salah satu pengembang reklamasi yang menggugat dan menang di pengadilan adalah PT Taman Harapan Indah, anak usaha PT Intiland Development Tbk.

"Sebagai perusahaan terbuka, kami mempunyai tanggung jawab publik terhadap pemegang saham," kata Corporate Secretary PT Intiland, Theresia Rust

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan