Kepentingan Pemegang Saham Jadi Dalih Pengembang Reklamasi

JAKARTA – Pengembang pulau reklamasi menjadikan kepentingan pemegang saham sebagai dalih dalam mengajukan gugatan atas pencabutan izin menguruk Teluk Jakarta. Salah satu pengembang reklamasi yang menggugat dan menang di pengadilan adalah PT Taman Harapan Indah, anak usaha PT Intiland Development Tbk.
"Sebagai perusahaan terbuka, kami mempunyai tanggung jawab publik terhadap pemegang saham," kata Corporate Secretary PT Intiland, Theresia Rust
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini