DKI Berkukuh Pencabutan Izin Reklamasi Sesuai Aturan

JAKARTA – Meski kalah di pengadilan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkukuh mengklaim pencabutan izin 13 pulau reklamasi sudah sesuai dengan aturan. Pencabutan izin itu antara lain lantaran pengembang tak kunjung menguruk pulau meski telah berbilang tahun mengantongi izin reklamasi.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sejak izin reklamasi diberikan kepada pengembang, hanya ada empat pulau buatan yang terbentuk di Teluk Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini