DKI Tetapkan Tenggat 10 Tahun untuk Atasi Polusi Udara
Jumat, 26 Juli 2019
Pemerintah Jakarta berfokus membenahi transportasi untuk menekan kadar emisi.
Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, 2 Juli lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 168040717898
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan peta jalan atau roadmap yang akan ditempuh selama sekitar sepuluh tahun untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Peta jalan bertajuk “Jakarta Clean Air 2030" itu mencantumkan 14 rencana program untuk menekan pencemaran udara.
Program-program yang termasuk peta jalan Jakarta Clean Air 2030 itu antara lain pengetatan uji emisi kendaraan bermotor, pengembangan transportasi umum ramah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.