Ketika Anies Gunakan Aturan Buatan Ahok
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT Kapuk Naga Indah di Pulau D pantai utara Jakarta telah memantik kontroversi. Penerbitan IMB itu dikecam karena merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 yang dibuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal Anies kerap mengkritik kebijakan Ahok perihal reklamasi.
Sejak penerbitan IMB diketahui publik pada 13 Juni lalu, Anies menghindar u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini