Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT Kapuk Naga Indah di Pulau D pantai utara Jakarta telah memantik kontroversi.
Gubernur Anies Baswedan . tempo : 167950400869
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT Kapuk Naga Indah di Pulau D pantai utara Jakarta telah memantik kontroversi. Penerbitan IMB itu dikecam karena merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 yang dibuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Padahal Anies kerap mengkritik kebijakan Ahok perihal reklamasi.
Sejak penerbitan IMB diketahui publik pada 13 Juni lalu, Anies menghindar u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.