maaf email atau password anda salah


Anies Klaim Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Sesuai dengan Aturan

Penerbitan IMB pulau reklamasi berpotensi bertentangan dengan aturan tata ruang.

arsip tempo : 171401799536.

Suasana di Pulau D, Jakarta, 23 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171401799536.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berdiri di Pulau D-kini disebut kawasan Pantai Maju-telah sesuai dengan aturan. Pemerintah menerbitkan IMB tersebut setelah PT Kapuk Naga Indah memenuhi kewajiban membayar denda.

Anies menuturkan, Kapuk Naga Indah dikenai denda karena mendirikan bangunan di pulau reklamasi tanpa mengantongi IMB. Atas pelanggaran itu, pemeri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan