Hakim Pertimbangkan Bukti Wendra Lemah Mental
TANGERANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang mempertimbangkan hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Banten yang menyatakan terdakwa Wendra Purnama, 22 tahun, mengalami lemah mental atau disabilitas intelektual.
"Hasil pemeriksaan Himpsi Banten yang diajukan kuasa hukum terdakwa akan kami pertimbangkan," ujar ketua majelis hakim Sri Suharni dalam persidangan perkara jual-beli narkoba tersebut, kemarin.
Sri S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini