Angkasa Pura II Titip Uang Ganti Rugi Proyek Runway 3
JAKARTA – PT Angkasa Pura II telah menitipkan uang ganti rugi lahan proyek Runway 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta sebesar Rp 430,35 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Lahan dalam sengketa tersebut terdiri atas 209 bidang tanah dengan luas total 309.542 meter persegi dan ditempati sekitar 200 keluarga.
"Kami bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Pengadilan Negeri dan Badan Pertanahan Nasional, untuk penuntasan ganti rugi ini," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini