Obat Kanker Usus Ditanggung Lagi BPJS
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menunda pencabutan dua obat untuk kanker kolorektal atau usus besar metastasis dari tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Kemarin sudah diputuskan ditunda dan menunggu kajian," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa per 1 Maret 2019, obat kanker bernama Bevacizumab dan Cetuximab tak la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini